CARITAU JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyoroti perihal pengakuan Ketua DPP PDIP sekaligus Plt Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengenai pembagian amplop di masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang disebutnya adalah uang zakat mal yang telah diberikan kepada warga.
Dalam kesempatanya, pria yang akrab disapa Ujang itu menilai, klaim tersebut merupakan hal berbalut komedi lantaran pada amplop yang telah dibagikan kepada warga mengapa harus memakai logo PDIP dan juga memakai foto Said Abdullah dan Foto Ketua DPC Jawa Sumenep Jawa Timur Achmad Fauzi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Semua Menteri Akan Hadiri PHPU Jika Diundang MK
Selain itu, Ujang juga turut menyangkal klaim tersebut, lantaran jika pembagian amplop itu diklaim merupakan zakat mal kenapa harus dibagikan pada saat selepas salad taraweh dan juga dibagikan kepada seluruh jamaah yang notabenya belum tentu merupakan masyarakat yang tidak mampu.
"Ya lucu aja kalau zakat mal, zakat mal itu kan dibagi-bagi tidak ada di logo partai. Zakat mal masih terlalu jauh terlalu dini biasanya itu dilakukan bukan di awal ramadhan tp di akhir ya sebenarnya seminggu menjelang idul fitri," ujar Ujang dalam keteranganya tertulisnya, Rabu (29/3/2023).
Berdasarkan hal itu, Ujang pun menilai, kegiatan pembagian amplop yang telah berisi uang tunai senilai Rp 300.000 tersebut merupakan perilaku ketidaksopanan yang dicerminkan para kader PDIP Jawa Timur lantaran membagikannya pada saat selesai salad taraweh.
"Zakat mal itu kalau kita bicara rasionalitas yang umum saja dibagikannya tanpa menggunakan amplop logo partai, kedua juga tidak dibagikan ketika sedang tarawih itu kan tidak sopan," kata Ujang.
"zakat mal juga itu kan kriterianya harus jelas diberikannya kepada siapa yang membutuhkan lah fakir miskin ini kan orang tarawih orang umum disitu yang berkumpul," sambung Ujang.
Ujang mengungkapkan, pengakuan Said yang juga merupakan anggota DPR RI itu merupakan pembelaan semata atas terlanjur viralnya video pembagian amplop berisi uang tunai tersebut.
Selain itu Ujang juga menilai, bahwa argumen yang dibangun oleh PDIP adalah pernyataan pembelaan semata guna mengaburkan masalah.
"Saya sih melihatnya argumen yang dibangun oleh PDIP itu memang argumen pembelaan argumen ingin mengaburkan permasalahan," ujar Ujang.
Kendati demikian, menurut Ujang klaim sepihak yang dibangun oleh Said Abdullah tersebut tidak dapat menutupi kesalahannya. Hal itu lantaran saat ini masyarakat sudah cerdas dalam melihat sesuatu fakta dilapangan terlebih mengenai hal persoalan terkait konstelasi dan dinamika politik nasional.
"Hak mereka membela itu tapi rakyat kan sudah cerdas sudah paham gitu arahanya ke mana yang intinya batas-batasan zakat mal itu sangat jelas nggak kabur dan juga tidak menggunakan logo partai dan tidak dibagikan di salat tarawih," ungkap Ujang.
Disisi lain, menurut Ujang, seharusnya sebagai politisi dan sebagai Partai yang mendominasi struktur pemerintahan, baik PDIP ataupun Said harus mampu berhati hati dalam berprilaku dan bersikap dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Kehati-hatian itu perlu dilakukan, lanjut Ujang, lantaran tahun ini merupakan tahun politik yang sama-sama diketahui telah memasuki tahapan pemilu 2024. Disisi lain, dengan dinyatakannya tahun ini sebagai tahun politik, maka segala hal yang dilakukan oleh parpol dan politikus sangat sensitif mengingat terdapat batasan-batasan kriteria yang diatur oleh penyelenggara pemilu.
"Jadi harusnya juga tidak dibagikan rata kepada orang yang mampu juga harus dicari juga dong orang yang fakir miskin yang berhak agar dapat zakat. Saya sih melihatnya politisi itu harus hati-hati kalau mau berzakat jangan menggunakan logo partai segala," imbuh Ujang.
Ujang menambahkan, jika memang pembagian amplop itu diklaim merupakan kegiatan zakat mal, maka biasanya dilakukan bukan pada awal bulan ramadhan melainkan pada akhir bulan ramadhan atau seminggu sebelum hari raya idul Fitri.
"Memang zakat mal itu ya bisa saja sih mohon maaf kalau zakat Fitri sebelum zakat mal juga kapan pun ketika sudah memenuhi persyaratan zakat mal juga dikeluarkan. Tapi kan tidak dengan membagi-bagikanya dengan logo partai
lalu juga dengan membagikanya disalat tarawih," tandas Ujang. (GIB/DID)
Baca Juga: Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...