CARITAU JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan terdakwa kasus penodaan agama, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Kamis (27/7/2023). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu urung hadir karena sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Empat Orang di Wonogiri Terungkap
Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasihat Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Dia menjelaskan, tangan kliennya itu patah sehingga tidak memungkinkan untuk hadir.
"Habis sakit, pemulihan tangannya yang patah. Tangan kiri itu," kata dia kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sebagai gantinya, Hendra menjelaskan kuasa hukumnya yang baru memastikan untuk datang. "Kalau sementara yang pasti kuasa hukum. (Panji Gumilang) belum pasti," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwal pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis, (27/7/2023). Adapun surat panggilan sudah dilayangkan kepada pihak terkait. Pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat dan tindak pidana tentang yayasan.
Kasus dugaan TPPU ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri.
Hari ini Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Kedua saksi tersebut, AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.
Penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun.
Kedelapan orang yang dimaksud, sebagaimana diberitakan Antara, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sektretaris Pengurus YPI. IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung dari Panji Gumilang.
Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota. (RMA)
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Soal TPPU Pekan Depan
polri panji gumilang panji gumilang absen dari panggilan bareskrim ponpes al zaytun penistaan agama
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...