CARITAU JAKARTA - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) menyebabkan duka yang mendalam. Pasalnya kerusuhan dalam laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu, mengakibatkan 130 orang meninggal dunia.
Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian untuk menghalau sporter yang masuk ke lapangan disebut-sebut sebagai awal mulai bencana. Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sejatinya tidak tepat. Hal itu tercantum dalam pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.
Baca Juga: Sejarah Piala Dunia Wanita, Amerika Serikat Raih Gelar Juara Terbanyak
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia atau KP3-I, Tomu Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pengadaan gas air mata.
Dikatakan Tom, tragedi Kanjuruhan Malang itu diduga akibat dari tembakan gas air mata pihak Kepolisian ke arah suporter hingga menelan ratusan korban jiwa.
Padahal menurut Tomu, kebutuhan Polri akan gas air mata hanya sebagai antisipasi untuk menghalau demo dan kerusuhan.
"Bukan digunakan mengamankan pertandingan Sepakbola seperti dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan ratusan korban jiwa," kata pria yang akrab disapa Tom ini di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dirinya menegaskan sudah sebaiknya DPR juga mempertanyakan Kapolri dalam pengadaan gas air mata mulai tahun 2014-2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1.03 Triliun.
"Melihat keseriusan Polri memperbanyak stock gas air mata sebegitu banyak, apakah hanya untuk pengamanan atau Polri punya agenda lain? Sehingga membutuhkan gas air mata yang begitu banyak, terlebih sikap dan perilaku polisi akhir-akhir ini yang sering tembak-menembak," ungkapnya.
Dengan kejadian-kejadian tersebut, menurut Tom, DPR harus bertindak dengan cepat untuk melakukan perubahan yang signifikan ditubuh Polri secara menyeluruh, sebagai antisipasi atas perilaku dan gerakan-gerakan yang dilakukan Polisi belakangan ini kearah sporadis.
"DPR juga harus mendesak agar KPK menindaklanjuti pengadaan gas air mata yang menghabiskan anggaran sampai Rp 1.03 Triliun tersebut. Karena tidak mungkin sampai sebanyak itu kebutuhan Polri, kalau hanya untuk menghalau demontrasi dan kerusuhan," pungkas Tom. (DID)
Baca Juga: Proses Hukum Tidak Maksimal, Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Kejagung
kp3-i tomu pasaribu penggunaan gas air mata fifa tragedi kanjuruhan anggaran polri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...