Sabtu, 03 Juni 2023
Tag Terpopuler
Ketua DPR RI Puan Mahrani: Polri Harus Bebenah Diri dan Usut Tuntas Kasus Narkoba yang Libatkan Petingginya
Sabtu, 15 Okt 2022 05.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Sabtu, 15 Okt 2022 05.00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani , Foto: Caritau - Munzir

CARITAU JAKARTA - Terkait kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri, ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar diusut tuntas dan jangan sampai merusak institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa itu.

 

"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen 'bersih-bersih' Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di Polri," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Berharap Hakim Perintahkan Cabut Polisi di Rumah Dinas Sambo

 

 

Puan Maharani menyampaikan hal tersebut menanggapi penangkapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

 

Polri diminta untuk berbenah diri terkait kasus penangkapan petinggi institusi tersebut karena masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.

 

"Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

 

Menurut Ketua DPR, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi ‘benteng pelindung’ bagi masyarakat dari kejahatan narkoba.

 

Puan menilai Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," tambahnya.

 

Dia juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ‘bersih-bersih’ di institusi Polri karena komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan.

 

Menurut dia, dilansir dari Antara, perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara.

 

Puan juga meminta Polri membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba, yaitu dengan membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian. (IRN)

dpr ri puan maharani polri polisi teddy minahasa narkoba