CARITAU MAKASSAR – Polda Sulsel menetapkan satu tersangka kasus dugaan pengerusakan lahan kawasan hutan lindung di Kampung Pongtorra, Desa Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, yakni JS, oknum legislator Sulsel.
JS diduga tmelakukan pelanggaran dengan membangun vila di lokasi yang masuk kawasan hutan lindung.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Putra Rauf menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus laporan dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung terkait dengan pribadi pelaku, meski yang bersangkutan pejabat pada lembaga negara.
"Pelanggaran kawasan hutan itu pribadi, orang per orang. Tidak ada lembaga yang terlibat. (Memang) ada oknum yang telah ditetapkan tersangka. Hasil pengecekan anggota lahan itu berada di kawan hutan," ungkapnya.
Kombes Helmi mengatakan, setelah dilakukan penetapan tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman. Terutama memastikan batas dari objek kawasan hutan yang dimaksud.
"Saya harus pastikan tapal batasanya. SK terakhir 362 (SK.362/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019). Ini saya minta dicek berita acara untuk kepastian tapal batas," jelasnya.
Menurut Kombes Helmi, kasus serupa banyak terjadi. Bukan hanya di Toraja Utara, tetapi daerah seperti Malino yang juga termasuk rawan tindak pidana pengerusakan kawasan hutan yang dilindungi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada siapapun yang telah melakukan pelanggaran, tidak lagi melakukan klaim dan segera meninggalkan kawasan hutan yang dilindungi tersebut.
"Saya berharap agar meninggalkan tempat. Ketika dia meninggalkan tempat masalah selesai. Tetapi kalau masih ngotot, pasti kita proses," tegasnya.(KEK)
Baca Juga: LBH Makassar Laporkan Pidana Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan
polda sulsel pengerusakan hutan lindung kampung pongtorra desa polopadang kecamatan kapala pitu toraja utara js oknum legislator sulsel
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...