CARITAU MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto angkat bicara mengenai pemeriksaan dirinya di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel soal kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover.
"Saya mengikuti semua apa yang diminta keterangan-keterangan dibutuhkan. Kedua, ini kan perlu clearing, di-clearing itu diklarifikasi semua dari hulu sampai hilir. Sehingga saya dari hulu sampai hilir (jelaskan) bagaimana ceritanya. Mudah-mudahan hal ini menjadi bahan untuk kepolisian," ungkap Danny.
Baca Juga: 104 Pos Keamanan Disiapkan Selama Arus Mudik Lebaran di Sulsel
Danny bahkan mengklaim bahwa pihak kepolisian justru mendukung program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dinilai berinovasi dan bernilai keunggulan.
"Saya kira memang selama ini kami diberi spirit oleh pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat biar rapatnya pun diharuskan, kemudian penganggarannya pun harus ada progres dan semua harus progres. Nah dalam rangka itulah kami buat kontainer. Dan kontainer itu coba lihat posko-posko lain di seluruh indonesia masih ada nda? Nda ada. Kontainer kita digunakan multifungsi," bebernya.
Baca juga: Polda Sulsel Periksa Wali Kota Makassar di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Wali Kota Makassar dua periode itu bahkan membeberkan bahwa Kontainer Makassar Recover sangat multifungsi.
"Apa saja fungsinya? bisa jadi Posyandu, bisa jadi posko restoratif justice (RJ), bisa jadi posko selter warga, posko bencana, bisa jadi posko sosial, banyak sekali tempat kumpul-kumpul masyarakat," jelasnya.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, apakah ada kaitannya dengan momen politik, Danny enggan beranggapan terlalu jauh.
"Saya kita belum bisa dibuktikan, tapi biasanya masuk-masuk tong tahun politik itu biasanya agak gencar seperti itu, tapi ini tidak dibuktikan ini, belum busa dibuktikan," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Makassar itu.
"Saksi (kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover)," ungkap Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (6/12/2022).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar dua periode dilakukan pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Sejauh ini juga, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 100 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover tersebut.
"Hampir 100 (termasuk para Camat di Kota Makassar)," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kontainer Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 yang bernama Makassar Recover itu, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021. (KEK)
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit saat Penyidikan, KPK Batal Tahan Aswad Sulaiman
polda sulsel danny pomanto dugaan korupsi pengadaan kontainer recover korupsi wali kota makassar makassar recover
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...