CARITAU MAKASSAR - SAN, seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto ternyata bebas menggunakan alat komunikasi berupa HP untuk mengendalikan peredaran narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, SAN saat diamankan petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto, ditemukan alat komunikasi berupa HP.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Makassar, Ini Agendanya Selama di Sulsel
Di mana, HP tersebut diduga kuat digunakan SAN melakukan komunikasi terhadap orang luar untuk bisa mengendalikan peredaran narkoba masuk ke Kampus UNM.
"Kami dengan sinergitas (penyidik kepolisian) melakukan sebuah tindakan langsung dengan mengambil orangnya (SAN) dan menyita beberapa yang kami anggap perlu. Di antaranya, Handphone," katanya saat menggelar Ekspos di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (13/6/2023).
Kata dia, HP tersebut langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Handphone Ini langsung serahkan ke Dir Narkoba Polda, berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," ujarnya.
Dari hasil pengembangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, lanjut dia, HP tersebut diduga kuat untuk melakukan komunikasi terhadap orang luar.
"Dari hasil pengembangan kami dapat menerima informasi bahwa yang bersangkutan diduga kuat di dalam jaringan itu sehingga barang yang sudah kita amankan itu dibawa ke Polda," bebernya.
Meskipun begitu, puhaknya enggan merinci lebih jauh terkait hasil chat yang ditemukan di dalam HP tersebut.
"Soal perkembangan selanjutnya tentang penyidikan dan tindak lanjut adalah kewenagan penyidik (Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tiga Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
bunker narkoba polda sulsel kampus mahasiswa makassar kemenkumham sulsel napi rutan jeneponto
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang