CARITAU JAKARTA - Petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser Berdendang Bergoyang.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus konser musik Berdendang Bergoyang di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Dengan ditetapkannya dua tersangka baru, maka sampai saat ini kepolisian sudah ada empat orang yang berstatus tersangka.
Baca Juga: Amankan Demontrasi di KPU dan Bawaslu RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.728 Personil
Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinisial AL dan MA. Mereka merupakan panita yang bertanggungjawab soal perizinan, produksi, dan promosi.
Dari hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan tersangka karena mengetahui adanya kelebihan penjualan tiket dari kapasitas gedung jatah lokasi acara.
"Dua orang, AL ini sebagai penanggungjawab perizinan. Dia yang mengusur perizinan. Kemudian, yang kedua MA. MA ini penanggungjawab produksi, termasuk anggota promosi," ujar Komarudin.
Sehingga dalam kasus ini, mereka dipersangkakan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
Mereka dipersangkakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Adapun, Polda Metro Jaya telah membatalkan lanjutan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan Jakarta pada Minggu 30 Oktober demi keselamatan penonton.
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. (DID)
Baca Juga: Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Porduksi Kelas Bintang Ditetapkan Jadi Tersangka
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...