CARITAU JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan ganjil genap saat cuti bersama atau mulai hari ini, Rabu (19/4/2023). Kebijakan tersebut akan kembali dilakulan pada Senin, 25 April mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, terkait aturan bebas ganjil genap tersebut mulai berlaku selama libur Lebaran Idul Fitri 2023.
"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif.
Hal ini mengingat puncak arus mudik Lebaran bakal terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dimulai pada Jumat, 14 April 2023, sedangkan gelombang arus mudik kedua diperkirakan terjadi pada Selasa, 18 April dan hari ini, Rabu 19 April 2023.
Begitu pun dengan puncak arus balik Lebaran. Arus balik gelombang pertama diprediksi akan dimulai pada Selasa, 25 April 2023. Sedangkan puncak arus balik kedua diperkirakan masuk Jakarta pada 30 April hingga 1 Mei 2023.
"Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, kebijkan ganjil genap di Jakarta saat ini telah diperluas menjadi 26 lokasi setelah ada penambahan 13 titik baru. Berlaku setiap Senin-Jumat, jam operasi dibagi menjadi dua gelombang. Dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore hari pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. (DID)
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
pemprov dki polda metro jaya ganjil-genap cuti bersama lebaran mudik 2023
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...