CARITAU MAKASSAR - Tak lama lagi, umat Muslim di Seluruh Indonesia akan melaksanakan mudik ke kampung halamannya. Termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel).
Masyarakat Sulsel yang hendak mudik dan tidak membawa kendaraannya namun merasa was-was meninggalkan kendaraannya di rumah. Tak perlu khawatir, sebab Polda Sulsel mempersilahkan para pemudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat baik itu Polsek, Polrestabes maupun Polda Sulsel.
"Untuk masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung kita dari pihak kepolisian juga menghimbau apabila ada kendaraan silahkan dititip kepada tetangganya atau kantor polisi terdekat untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Sabtu (15/4/2024).
Sebagai persyaratan, kata dia, para pemudik yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa surat-surat lengkap kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
"Sebagai bukti berkendaraan itu adalah milik yang bersangkutan silakan saja menitipkan kendaraan pada tetangganya sebelah atau kepada polsek terdekat atau di Polda Sulsel, silahkan," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, untuk memastikan kondisi rumahnya sudah aman saat ditinggal mudik.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila meninggalkan rumah silahkan untuk pertama melihat situasi rumahnya, berikan informasi ke tetangga terdekat dan tetap melakukan pengecekan terhadap air, kompor apakah masih hidup atau tidak dan juga untuk mengunci kendaraan kendaraannya sehingga terhindar dari pencurian," tandasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...