CARITAU MAKASSAR - Kasus dugaan Mark-up Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar tahun 2020 sebanyak 6.000 paket hingga kini belum juga ada tersangka.
Pihak penyidik subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel masih menunggu proses audit perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Penyelidikan Korupsi Merambah Markas Besar Federasi Sepak Bola Spanyol
"Untuk Kota Makassar masih dalam proses (menunggu hasil audit PKN)," kata Kasubdit III Tipikot Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (20/12/2022).
Sementara, saat ini kasus bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 sudah ada 14 tersangka di tiga kabupaten yakni Sinjai, Bantaeng, dan Takalar. Sementara untuk Kabupaten Bulukumba pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Bulukumba) masih proses. Jadi yang turun (hasil audit BPK) baru tiga, mungkin Makassar dalam waktu dekat ini," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma mempertanyakan, mengapa sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel belum juga menetapkan tersangka.
Padahal, kata dia, kasus dugaan korupsi itu sudah bergulir sejak 2020 lalu, namun tak ada taji dari Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka.
"Padahal kasus ini sudah sangat lama naik ke tahap penyidikan. Saya kira dalih belum ada keluar audit sampai sekarang oleh BPK, itu hanyalah alasan klasik saja untuk menghindari pantauan publik," tegasnya beberapa waktu lalu.
Adik dari mantan Wakapolda Sulsel itu berharap, penyidik Polda Sulsel memberikan
kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian masyarakat ini dengan secepatnya mengumumkan tersangkanya.
"Kami cukup curiga, masa iya sampai sekarang audit kerugian negara dari BPK belum keluar. Kasus ini merupakan salah satu kasus yang terbilang paling lama ditangani dan mandek di tahap penyidikan. Kami harap pimpinan Polda Sulsel segera mengevaluasi penanganan kasus ini," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Peringati 1 Muharram 1445 H, Personel Ditresknarkoba Polda Sulsel Berbagi ke Panti Asuhan
kasus bansos covid-19 makassar korupsi polda sulsel caritau makassar ditreskrimsus polda sulsel
Bandara Ngurah Rai dan Yogyakarta Terima Sertifika...
Kiper Dallas Maarten Paes Tak Sabar Bela Timnas In...
PLN Tampilkan Kesiapan Ekosistem EV di Indonesia p...
Tanggul Jebol Ancam Puluhan Hektare Sawah, Koramil...
Gerojok Program Insentif, Pemerintah Optimis Penju...