CARITAU MAKASSAR - Operasi Lilin Pallawa 2022 yang dimulai sejak 23-29 Desember 2022, Ditlantas Polda Sulsel mencatat ratusan pelanggaran lalulintas dan terjadinya puluhan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Hukum Polda Sulsel.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal yang juga menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Operasi Lilin Pallawa 2022, mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk disiplin berlalulintas.
“Pelaksanaan Operasi akan berlangsung selama 13 hari hingga Tanggal 3 Januari 2023, kita berharap pengguna kendaraan bermotor untuk disiplin dalam berlalulintas. Serta tetap waspada berkendara di tengah cuaca ekstrim saat ini,” ungkapnya, Jumat (30/12/22) kemarin.
Dari data yang dihimpun menyebutkan hingga hari ke 7 pelaksanaan Operasi Likin Pallawa 2022, kasus Lakalantas hingga hari ke 6 Operasi Lilin Pallawa 2022 dalam wilayah hukum Polda Sulsel, sebanyak 65 kasus.
Baca Juga: Pelajar di Makassar Tewas Usai Tabrak Emak-emak
Di mana, kata dia, meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan sebanyak 89 orang.
Polres yang dominasi terjadinya lakalantas adalah wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Sementara tercatat jumlah pelanggaran lalulintas yang disanksi dengan teguran sebanyak 2.382.
"Sanksi tilang 3 pelanggar dengan jumlah tertinggi pelanggar di Kabupaten Soppeng sebanyak 209 teguran," tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau agar para pengendara senantiasa mengutamakan keselamatan lalulintas dalam berkendara. (KEK)
satlantas polda sulsel lakalantas polda sulsel operasi lilin 2022
Anak-Anak Berkebutuhan Khusus Upacara Hari Kebangk...
Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Duka Mendalam Wafatny...
Masa Tunggu Haji Aceh Capai Waktu 34 Tahun
Jokowi Bertemu Elon Musk, Bahas Potensi Pengembang...
Jurnalis Banyuwangi Tolak Revisi Undang-Undang Pen...