CARITAU MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja di media sosial (Medsos) Facebook (FB).
Pelaku yang diketahui bernama Andi Firman (23) diringkus polisi di sebuah kos di Jalan Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel pada Selasa (29/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Makassar Ternyata Hanya Gegara Masalah Sepele
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Di mana, pelaku menggunakan akun palsu (fake) untuk meyakinkan korbannya bahwa lowongan pekerjaan tersebut benar adanya.
"Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial Facebook dengan tag line 'Siapatau ada yang butuh pekerjaan, kebetulan bosku butuh'," ungkap Nasrullah saat dikonfirmasi Caritau.com, Rabu (30/8/2023) siang.
Korban yang tertarik dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan tersebut, kemudian menghubungi kontak pelaku yang tertera dalam lowongan pekerjaan tersebut.
"Setelah berhubungan di HP, pelaku kemudian menjemput korban di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk bertemu," sebutnya.
Setelah itu, pelaku kemudian berpura-pura untuk singgah di salah satu minimarket untuk membeli minum.
"Saat itu, pelaku meminjam HP korban jenis Vivo Y20 dengan alasan HP pelaku mati. Korban kemudian masuk ke dalam minimarket tersebut. Melihat kesempatan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku ternyata menghubungi beberapa teman korban di Whatsapp untuk meminta bantuan. Seolah-olah HP korban ini dipegang oleh korban.
"Pelaku melakukan penipuan kepada teman korban dengan modus pinjam uang dan dikirim melalui BRIVA milik korban yang tersave di HP korban kemudian dikirimkan ke akun Dana pelaku," sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.300.000.
"Keuntungan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari pelaku," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo dan Yamaha Mio M3 diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Diringkus Polisi di Bantaeng
penipuan tim jatanras polrestabes makassar Lowongan Kerja Palsu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024