CARITAU MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinsiial Aipda JN (44) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perampokan uang tunai Rp200 juta dan emas seberat 300 gram.
Di mana, ia melakukan aksi perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Makassar Ternyata Hanya Gegara Masalah Sepele
Aipda JN diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang membackup Polres Sorong. Dia diamankan di salah satu cafe di kawasan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (9/12/2023).
Aipda JN diperkirakan sudah berada di Kota Makassar selama sepekan untuk bersembunyi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan backup saja," ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (12/12/2023).
Sementara itu, Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan Aipda JN ini berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tempat kejadian perkara.
"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ucap Nasrullah kepada wartawan.
Dari hasil interogasi, Aipda JN juga membenarkan perihal aksi pencurian yang dilakukannya.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," tandasnya.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Diringkus Polisi di Bantaeng
perampokan Oknum Polisi Merampok tim jatanras polrestabes makassar
Elektrifikasi Pertanian Nganjuk Berdampak Penghema...
Patroli Laut Pengamanan KTT WWF
Kawasan Sub Urban Talaga Bestari Resmikan Masjid J...
Musisi Ahmad Dhani Disiapkan Gerindra Jadi Wali Ko...
Rois Aam PBNU Dorong Ekosistem Digital Syariah Mel...