CARITAU JAKARTA - Tersangka penipuan berinisial ICL (33) yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah untuk biaya kunjungan wisata siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta yang viral di media sosial ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, tersangkan ICL adalah tour leader yang berasal dari perusahaan jasa travel berinisial GTI. Akibatnya, kata dia, ratusan siswa SMAN 21 Bandung menjadi korban.
Baca Juga: Dituduh Fans Nagita Slavina Pansos, Sarah Sechan: Viral Bukan Hal Penting
"Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, kepolisian mendapatkan laporan dugaan penipuan itu pada Rabu (24/5/2023). Kemudian kurang dari 24 jam pelaku telah diamankan petugas Polsek Buahbatu.
Saat ini, menurutnya, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.
"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," kata Budi.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, menurutnya, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, dilansir dari Antara, dia mengatakan pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga GTI.
"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata dia.
Akibat kasus itu, ICL dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (IRN)
penipuan study tour viral sma 21 bandung tour and travel polrestabes bandung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...