CARITAU JAKARTA - Aksi penipuan dalam jual-beli mobil melalui platform media sosial (medsos) kembali memakan korban. Kali ini, seorang warga asal Cibubur III, Jakarta Timur bernama Januar Supriatna (36) menjadi sasaran pelaku penipuan jual beli mobil secara online.
Adapun untuk saat ini, sang korban Januar telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) dengan nomor: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Janda di Sulsel Tipu 15 Pelajar-Mahasiswa: Nyamar Jadi Anggota Polwan, Raup Untung Hingga Rp25 Juta
Namun amat sangat disayangkan, pengaduan yang dilakukan korban belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Mapolres Tangsel. Untuk itu, dirinya sangat kecewa dengan lambannya penanganan yang dilakukan pihak ke Polisian dalam mengungkap sebuah kasus.
Dengan lambannya penanganan ini, Januar pun membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itupun kemudian diunggah di media sosial (Medsos) melalui kanal Youtube @jaritangsel. Hal ini dilakukan demi mencegah agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya dalam transaksi jual beli-onlne di media sosia.
Januar menyebut, dalam kasus ini pelaku seperti sistematis dan terbiasa dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, pria kelahiran Jakarta ini menduga adanya sindikat dalam kasus jual-beli mobil yang dipasarkan secara online ini.
"Saya sangat menyesal dengan tindakan kepolisian, saya melihat polisi sangat lamban dalam mengusut kasus ini. Seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat dan menjaga kemanan masyarakat dapat bertindak cepat dalam mengusut kasus penipuan seperti ini," ujar Januar kepada awak media di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
"Untuk mencegah korban lainnya, saya layangkan surat terbuka dan memohon kepada Panglima Polri dan Presiden untuk segera usut tuntas kasus penipuan jual-beli mobil online ini," tambah pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu.
Setelah itu, Januar mengaku, belakangan ini sering mendapatkan informasi terkait kasus penipuan serupa marak terjadi di wilayah Tanggerang Selatan. "Ternyata kasus seperti ini sudah sering terjadi di Tangsel," ucap Januar.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, dirinya hendam melakukan membayar via transfer setelah melihat kelengkapan dari STNK dan BPKB mobil tersebut. Namun, pemilik mobil berinisial S malah menyuruh Januar melakukan pembayaran dengan mentransfer kerekening saudaranya bernama Abdul.
Namun, setelah transfer berhasil dilakukan dan hendak membawa mobil yang dibelinya, dikatakan Januar, S berdalih duit yang ditransfer belum masuk ke rekening saudaranya.
Namun, yang amat sangat disayangkan Korban, S yang merupakan penjual mobil hanya ditetapkan sebagai saksi oleh Polres Tanggerang Selatan dalam kasus ini. Padahal, ditegaskan Januar, jelas-jelas transaksi jual-beli dilakukan dirumah S sang penjual mobil bernomor polisi B 1572 BZB.
"Statusnya masih saksi, waktu itu saya ga bisa melaporkan mbanya (S-red), mau ga mau hanya Abdul yang dilaporkan, yang kita ga tau Abdul itu siapa, yang awalnya mbanya bilang saudaranya begitu uang masuk bukan saudaranya," ungkapnya.
Atas dasar itu, ia pun mengaku geram dengan Mapolres Tanggerang Selatan yang belum juga memberikan kejelasan ihwa kelanjutan kasus penipuan yang menimpa dirinya. Apalagi, dikatakan Januar, pihak ke Polisian telah menemukan alamat rumah pemilik rekening yang diakui S adalah saudaranya.
"Kita sudah sampai di rumah penjahatnya, rumah penerima transfer yang ada di Cianjur, sementara pihak kepolisian polres Tangsel belum ada titik terang ke kami, di Cianjur kami bertemu dengan orang tua pemilik rekening bersama tim BCA karena BCA memiliki tim untuk kasus seperti ini," jelas Januar dengan nada kesal.
Dikatahui, kejadian tersebut berawal saat korban (Januar) melihat iklan sebuah mobil bekas alias seken dalam kolom jual beli online di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.
Karena dirasa cocok, lalu pada tanggal 30 April 2023 korban melakukan survei ke rumah pemilik mobil yang saat ini berstatus saksi untuk memeriksa kondisi mobil beserta surat-suratnya sekaligus melakukan transaksi.
Setelah merasa cocok dengan kondisi mobil yamg dijual, ia pun melakukan transaksi dengan S. Sebelum Januar melakukan transfer kepada rekening orang yang diperintahkan S, Yanuar sempat beberapa kali meyakinkan dan mempertanyakan kenapa tidak ke rekening S sebagai pemilik mobil, namun S meyakinkan dengan menyebut nomor rekening orang yang dituju merupakan saudara kandungnya sendiri. (DID)
Baca Juga: Diduga Terbitkan Cek Palsu, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
penipuan jual beli mobil platform online korban guru ngaji surat terbuka buat kapolri dan presiden
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...