CARITAU MAROS - Personel Unit Reskrim Polsek Tanralili bersama Polres Maros menggerebek pabrik minuman keras (Miras) Cap Tikus berkedok pabrik tahu di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut setidaknya pihak kepolisian menemukan sebanyak 3.500 liter Cap Tikus siap edar.
Kapolsek Tanralili, Iptu Erwin Darwis membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Di mana, pabrik Cap Tikus tersebut berkedok pabrik tahu.
"Informasi awalnya itu kan ada masyarakat yang bekerja disitu membangun, itu lahannya kan disewa sama pelakunya. Di situ ada pekerja bangunan yang sementara bekerja tapi dia dilarang masuk di area sekitar tempat masak itu. Jadi dia curiga dan pas dia ketahui ada kegiatan aneh akhirnya menghubungi kami," ungkap Erwin kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
Erwin menjelaskan, pabrik Cap Tikus tersebut baru beroperasi kurang lebih dua bulan. Di mana, tempat tersebut jauh dari pemukiman warga.
"Belum cukup dua bulan, yah sebulan lebih beroperasi. Lokasinya agak berjauhan dari rumah penduduk, jadi berkedok pabrik tahu di depannya," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata dia, setidaknya ada 3.500 liter Cap Tikus yang siap diedarkan.
"Barang buktinya ada ditemukan di lokasi ada sekitar 3.500 liter," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyewa tempat tersebut sebagai pabrik Cap Tikus.
Di mana, dari informasi yang diperoleh, pemilik atau penyewa tersebut merupakan warga negara asing (WNA) China.
"Belum diketahui pemilik apakah warga negara asing (WNA) atau kah orang Cina yang berdomisili di Sulsel atau bagaimana karena belum diketahui. Masih dalam pengejaran," tukasnya. (KEK)
pabrik cap tikus polsek tanralili polres maros alkohol miras
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024