CARITAU MAROS - A alias B (21), pelaku pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata menggunakan gunting yang dia dapat di rumah korban.
Diketahui, pembunuhan tragis itu dilakukan pelaku di rumah korban yang terletak di Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulsel pada Rabu (6/12/2023) dini hari lalu.
Baca Juga: Ditemukan Tiga Peluru di Tubuh Wanita Korban Pembunuhan Kapuas Hulu
Berdasarkan pengakuannya, A nekat menghabisi nyawa dari Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) karena tak terima kerap dikatai kasar.
"Sakit hati berujung pembunuhan sadis (motif pembunuhan ayah dan anak)," ungkap Kapolres Maros, AKBP Awaluddin.
Di mana, pelaku yang merupakan buruh harian itu masuk ke rumah lewat jendela kamar korban.
Kemudian A merangkak melalui tembok kiri belakang rumah korban, namun tidak ada yang membuka sehingga pelaku kembali ke belakang rumah korban dengan cara merangkak kembali.
Tak berhasil masuk, pelaku naik ke mesin cuci untuk mengintip melalui ventilasi lalu turun dan menendang pintu rumah korban dengan keras.
Selang beberapa detik, pelaku mendengar suara langkah kaki turun dari anak tangga. Ternyata, yang turun adalah Abdillah Makmur.
Saat korban membuka pintu rumah bagian belakang, pelaku langsung mendorong pintu dan bertemu korban.
Korban yang panik spontan lari ke lantai dua dan di kejar oleh pelaku. sesampainya di lantai 2 korban menendang pelaku namun pelaku menangkap kaki korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku menunggu korban untuk berdiri lagi untuk berkelahi. Berselang beberapa menit korban terlentang dan pelaku mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja dan menusuk korban secara membabi buta.
Mendengar ada suara keributan, Makmur kemudian keluar dari kamarnya dan melihat pelaku.
Anaknya saat itu sudah sudah tidak berdaya dengan berlumuran darah. Korban yang terbawa emosi juga mendatangi pelaku dan memukul dengan tongkat jalan.
Namun, pelaku menangkis dan menangkap tongkat jalan tersebut lalu memukul kembali Makmur hingga terlentang hingga tak berdaya dan pelaku kembali mengambil gunting yang sudah di buang sebelumnya, dan menusuk korban secara membabi buta.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun masuk ke kamar korban dan melihat seorang perempuan atas nama Patri yang merupakan Istri Makmur. Dia sedang baring dan mengatakan “SAYA SETENGAH DAN TIDAK BISA BERJALAN”.
Sehingga pelaku masuk dan mengancam Patri dengan gunting. Untuk memastikan tidak ada orang lain, pelaku membongkar lemari dan mengambil kunci mobil dan handphone milik Patri agar tidak menghubungi siapapun.
Tak berselang lama, pelaku kemudian turun ke lantai 1 mengarah ke pintu depan rumah korban untuk membuka grendel pintu agar nantinya orang dari luar sisa masuk. Pelaku kabut lewat pintu belakang.
Saat ini pelaku telah mendekam di Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar
Perlu Kesungguhan Bentuk ‘Presidential Club’, Ada...
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam