CARITAU MAKASSAR - Polisi membongkar gudang penyimpanan ratusan bal pakai bekas (thrifting) di bilangan Jalan Ir Sutami, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Di mana, pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan setidaknya ada 200 bal pakaian bekas yang siap edar.
Dari penggerebekan itu polisi menemukan sekitar 200 bal cakar di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami KIMA 30, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (29/3/2023).
"Anggota kami menggerebek tempat penampungan bahan cakar pakaian bekas. Kemudian ditemukanlah dalam bentuk balipres sebanyak 200 bal," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta kepada awak media, Jum'at (31/3/2023).
Namun dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian tidak belum berhasil menangkap pelaku. Di mana, dua orang penjaga berinisial DB dan W berhasil kabur.
"Informasi awal kita dapat dari informasi masyarakat, saat kita ke sana pemilik pakaian bekas ini ternyata sudah meninggalkan lokasi, sementara kita kejar," jelasnya.
Ie menjelaskan, ratusan bal cakar yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
"Kita duga barang pakaian bekas ini hasil impor dari berbagai negara. Untuk sementara kita lakukan penyitaan dan bakal dimusnahkan, sudah jelas ini ada instruksi presiden," tandasnya. (KEK)
ditreskrimsus polda sulsel polisi sita cakar siap edar pakaian bekas impor
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang