CARITAU MAKASSAR - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemanggilan terhadap Ketua Indonesia Policw Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Pemanggilan itu bakal dilakukan pasca Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengeluarkan statement terkait penangkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulsel terhadap Eks Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Baca Juga: Pimpin Sertijab Dua PJU Polda Sulsel, Kapolda Irjen Andi Rian: Bekerja dengan Ikhlas
"Dia melaksanakan rilis berkaitan dengan PT CLM. Sehubungan perkara yang masih ditangani. Saya melihat dalam rilis itu, dia tahu banyak. Kita lakukan pemanggilan supaya informasi yang dia tahu langsung disampaikan ke penyidik," ungkap Helmi Kwarta saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023).
Olehnya Kwarta berharap, Sugeng memenuhi pemanggilan penyidik guna menyampaikan informasi dan dokumen yang dimilikinya atau yang dia punya.
"Ikuti saja mekanismenya dipanggil datang, ditanya jawab. Saksi itu untuk memproses penyidikan. Tidak perlu menantang. Dirkrimsus bukan untuk ditantang. Sikapi pemanggilan ini dengan santai saja. Tidak perlu kebakaran jenggot, silahkan datang saja. Itu hak penyidik melakukan pemanggilan," jelasnya.
"Karena apa yang dia lakukan seolah-olah bahwa mengetahui banyak. Sehingga dilakukan pemanggilan terhadap Sugeng. Ini normal saja, tidak ada luar biasa. Tidak usah takut, tidak usah melibatkan banyak orang lain," lanjutnya,
Kata Helmi, penyelidikan ini berawal adanya dugaan kasus tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu.
"Tindakan itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 jo pasal 110 atau pasal 111 ayat (1) undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan/atau pasal 263 ayat 1 KHUPidana," tandasnya.
Diketahui, Lembaga Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik penangkapan Eks Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai penangkapan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan yang dilakukan Polda Sulsel diduga ada kriminalisasi.
"Penangkapan ini diduga kuat sebagai upaya kriminalisasi karena Dirut PT CLM ini hanya memperjuangkan haknya, tetapi malah ditangkap," kata Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Irjen Andi Rian Inisiasi Deklarasi Pemilu Damai Pelajar se-Sulsel
eks dirut pt clm tersangka ditreskrimsus polda sulsel uu minerba polda sulsel ipw polda sulsel panggil ipw
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...