CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 4 orang anggota polisi di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dipecat dari jabatan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar Press Release di Mapolda Sulsel, Sabtu (31/12/2022) malam lalu.
"Sebanyak 4 anggota polisi dipecat tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.
Ia mengatakan empat orang anggota polisi dipecat karena melakukan pelanggaran meninggalkan tugas.
Baca Juga: Korban Dugaan Tipu Gelap Selebgram Ajudan Pribadi Penuhi Panggilan Polisi
"Pelanggaran yang dilakukan disersi (meninggalkan tugas)," bebernya.
Meskipun begitu, Nana mengungkapkan jumlah anggota Polri yang dipecat dari jabatan mengalami angka penurunan.
"Anggota Polri di-PTDH mengalami penurunan. Di tahun 2021 ada 9 anggota, sementara tahun 2022 ini hanya 4," jelasnya.
Olehnya, tren anggota Polri yang dipecat mengalami penuruna sebanyak -5 (-55,5%).
Sementara laporan masuk terkait dugaan pelanggaran disiplin sebanyak 140 laporan dengan presentase -66 (-32%).
"Untuk laporan yang berhsil diselesaikan sebnanyak 116 kasus dan sementara proses 35 kasus," bebernya.
Untuk pelanggaran kode etik sendiri sejumlah 66. Hal itu mengalami peningkatan sebanyak 2 orang.
"Di tahun 2021 ada sekitar 64," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba Sapiria Makassar, Belasan Pelaku Dibekuk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...