CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 4 orang anggota polisi di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dipecat dari jabatan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar Press Release di Mapolda Sulsel, Sabtu (31/12/2022) malam lalu.
"Sebanyak 4 anggota polisi dipecat tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.
Ia mengatakan empat orang anggota polisi dipecat karena melakukan pelanggaran meninggalkan tugas.
Baca Juga: Situasi Pasca Pencoblosan Aman dan Kondusif, Kapolda Irjen Andi Rian: Terima Kasih Masyarakat Sulsel
"Pelanggaran yang dilakukan disersi (meninggalkan tugas)," bebernya.
Meskipun begitu, Nana mengungkapkan jumlah anggota Polri yang dipecat dari jabatan mengalami angka penurunan.
"Anggota Polri di-PTDH mengalami penurunan. Di tahun 2021 ada 9 anggota, sementara tahun 2022 ini hanya 4," jelasnya.
Olehnya, tren anggota Polri yang dipecat mengalami penuruna sebanyak -5 (-55,5%).
Sementara laporan masuk terkait dugaan pelanggaran disiplin sebanyak 140 laporan dengan presentase -66 (-32%).
"Untuk laporan yang berhsil diselesaikan sebnanyak 116 kasus dan sementara proses 35 kasus," bebernya.
Untuk pelanggaran kode etik sendiri sejumlah 66. Hal itu mengalami peningkatan sebanyak 2 orang.
"Di tahun 2021 ada sekitar 64," tandasnya. (KEK)
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang