Sabtu, 03 Juni 2023
Tag Terpopuler
Polda Metro Jaya Telah Lakukan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik yang Diduga Lakukan Pemerasan
Selasa, 07 Feb 2023 14.02 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Selasa, 07 Feb 2023 14.02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

  • CARITAU JAKARTA - Proses konfrontir ​​​​​antara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

    Baca Juga: Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Bakal Alami Dua Gelombang



    "Dan yang kami apresiasi si ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

    Dia mengatakan, jangan sampai persoalan ini menjadi opini yang berkembang di publik. "Salah satu caranya adalah konfrontir," katanya.

    Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

    "Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, disampaikan 'tidak' dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka M)," kata Trunoyudo.

    Trunoyudo menambahkan, dilansir dari Antara, konfrontir ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebab status Bripka M masih anggota Polri aktif.

    "Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait narasi 'polisi peras polisi' yang diungkap Bripka M sebelumnya," kata Trunoyudo.

    Baca juga: Takut Karena Tanahnya Dipatok Sepihak, Warga Laporkan Bripka Madih Ke Propam Polda Metro Jaya

    Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang berisi keluhan Bripka M (anggota Provos Polsek) Jatinegara yang merasa kecewa karena sebagai anggota Kepolisian malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

    Dalam video tersebut, dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa ditindaklanjuti.

    Bripka Madih Dilaporkan Warga
    Seorang warga yang tanahnya dipatok secara sepihak oleh Bripka Madih mengaku takut dengan kejadian pematokan tersebut. Warga bernama Soraya Rabaisa, yang warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, menuturkan proses pematokan sepihak yang dilakukan anggota Provos Polsek Jatinegara itu dilakukan pada 31 Januari 2023 lalu.

    Usai Bripka Madih dan orang-orangnya selesai mematok, mereka kembali dan langsung mendirikan pos jaga di atas tanah yang dipatoknya. Terkait tindakannya tersebut, Bripka Madih kini dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya. Tindakan sewenang-wenang Bripka Madih dianggap meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain

 

"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris kepada wartawan.

 

Warga juga berharap agar polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih dapat segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali normal. (IRN)
 

bripka m bripka madih polda metro jaya pemerasan penyidik penyerobotan tanah mafia tanah