CARITAU JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan karena bisa menimbulkan gesekan dan konflik dengan warga setempat yang dilewati.
"Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: LQ Indonesia Apresiasi Profesional Petugas PMJ saat Gelar Perkara Kasus UOB Kay Hian Sekuritas
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Kemudian tidak arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Selain Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI Jakarta juga menyiapkan personel berikut pos pengamanan dan pengaduan masyarakat (pamdumas) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman maupun jalan-jalan di tingkat kota/kabupaten administrasi saat malam tahun baru.
"Kami akan mengendalikan ketenteraman dan ketertiban umum pada malam Tahun Baru 2024 di titik-titik ruang publik dan membantu pengaturan arus pengunjung di sekitar lokasi acara atau panggung hiburan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis (28/12).
Arifin menyebut total personel yang disiagakan pada malam Tahun Baru 2024 sebanyak 1.640 orang.
"Khusus di sepanjang Sudirman-Thamrin pada acara 'Malam Muda Mudi Jakarta Global' kami menurunkan 930 personel," kata Arifin.
Lalu, sebanyak 360 personel mengamankan kegiatan di tingkat kota/ kabupaten administrasi. Sedangkan 350 personel lainnya bertugas mengamankan ruang publik pada esok harinya (1/1/2024).
"Kami berupaya meminimalisir potensi pelanggaran peraturan daerah (perda), seperti adanya pedagang kecil mandiri (pedagang kaki lima) dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti gelandangan, peminta-minta, dan lainnya," ujar Arifin seperti dilansir Antara.
Tak hanya itu, jajaran Satpol PP DKI Jakarta juga akan menyiapkan 56 pos pamdumas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman untuk menampung pengaduan warga apabila ada anggota keluarga terpisah, anak hilang serta kehilangan barang berharga. (DIM)
Baca Juga: Usai Lihat Rekaman CCTV Kekasih Tamara, Angger Dimas: Kelakuan Binatang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...