CARITAU JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Publisher Rights akan segera disahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24).
Budi Arie mengemukakan, peraturan tentang hak-hak penerbit merupakan kebijakan afirmatif pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat industri pers nasional.
Dia menyampaikan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rights atau hak-hak penerbit serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperlukan untuk mendukung penguatan industri pers.
Baca Juga: Dewan Pers Nilai Perpres Publisher Rights Jawaban Konten Berkualitas
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
“Selanjutnya pemerintah segera mengesahkan (R-Perpres) kebijakan yang mendorong level playing field di isu digital. R-Perpres Publisher Rights berusaha untuk menginisiasi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang dilandasi oleh kejelasan hukum,” tuturnya.
Adapun tiga poin utama dalam R-Perpres Publisher Rights yakni, untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada. Lalu, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang. Terakhir, memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.
Hadirkan Ruang Digital yang Adil
Ia menyatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif supaya menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional. Dia mengingatkan Dewan Pers agar segera menyiapkan tindak lanjut setelah R-Perpres disahkan.
“Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” ujarnya.
Dalam ‘Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital’ yang berlangsung di Jakarta Utara, Senin (19/2), dia menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit, akan ada masa transisi selama enam bulan.
Selama masa transisi, ia mengatakan, perusahaan pers bisa mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," katanya.
Dia yakin pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit dapat mendorong perkembangan industri pers nasional.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile (tangkas) dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.
Budi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.
Dikutip dari data World Association of News Publishers, dia menunjukkan bahwa pendapatan global industri pers mencapai USD130 miliar atau sekitar Rp2 kuadriliun pada 2023.
"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.
Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.
"Melakukan upscaling karyawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya. (IRN)
Baca Juga: Dewan Pers Perluas KBLI Media, Perusahaan Pers Bisa Punya Bidang Usaha Lain
dewan pers Perusahaan Pers Verifikasi Dewan Pers R-Perpres Publisher Rights ruang digital
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...