CARITAU JAKARTA – Dewan Pers bersiap untuk menyelenggarakan acara deklarasi kemerdekaan pers yang dihadiri oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada tanggal 7 Februari mendatang. Acara ini akan berlangsung di Hall Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan bahwa tujuan dari acara deklarasi ini adalah untuk mengukur kesungguhan setiap capres-cawapres dalam menjaga kebebasan pers, yang merupakan salah satu indikator penting dalam menegakkan demokrasi.
Baca Juga: Perlu Kesungguhan Bentuk ‘Presidential Club’, Ada Komunikasi Terputus
"Pada kegiatan tersebut, ketiga pasangan capres-cawapres diminta untuk berkomitmen dalam mewujudkan kemerdekaan pers serta mendorong keterlibatan multistakeholder lokal, regional, dan internasional dalam melindungi jurnalis dan media dari ancaman atau tekanan yang mungkin timbul selama menjalankan tugas," ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (31/1/2024).
Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers mengharapkan komitmen dari setiap pasangan capres-cawapres dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
Kegiatan tersebut juga mencakup penyampaian program dan rencana kebijakan yang memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang terbuka untuk kepentingan umum.
"Demokrasi akan tegak kokoh jika pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, penanda goyahnya demokrasi terjadi ketika pers menjadi terbelenggu, terepresi, dan kehilangan independensinya," tambahnya.
Ninik berharap bahwa calon presiden yang terpilih nantinya akan memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Oleh karena itu, dukungan setiap pasangan calon untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial agar pers tetap mampu menjalankan tugasnya sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik, untuk membentuk bangsa yang matang dalam berdemokrasi," tutup Ninik. (RMA/DIM)
Baca Juga: Rocky Gerung: Elektabilitas Bukan Jadi Acuan untuk Tentukan Calon Presiden
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...
Kemenparekraf: Masih Banyak yang Rancu Wisata Hala...