CARITAU JAKARTA – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2023 merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh pekerja di Indonesia. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengatakan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menyejahterakan dan melindungi seluruh pekerja melalui SJSN.
"DJSN memandang perlu bahwa peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum yang sangat penting untuk penguatan ekosistem SJSN," kata dia di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Terima Aduan dari Bacaleg di Daerah, Partai Buruh: KPU Pusat dan KPUD Sering Miskom!
Menurut Agus yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu, pekerja menjadi subjek dan juga potensi luar biasa dalam implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional.
DJSN, kata dia, juga terus mendorong upaya perbaikan pelayanan, dan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
"Hal ini harus terus dilakukan untuk melindungi dan menyejahterakan para pekerja," katanya.
Agus menambahkan pada saat ini ada enam jaminan sosial yang dapat diakses oleh para pekerja.
"Pertama, adalah jaminan kesehatan dan kedua jaminan kecelakaan kerja," katanya.
Ketiga, adalah jaminan kematian dan keempat jaminan hari tua. Kelima, jaminan pensiun dan keenam adalah jaminan kehilangan pekerjaan.
"Karena itu, DJSN mendorong para pekerja yang merupakan subjek pembangunan bangsa ini, baik yang bekerja dalam sektor formal maupun informal harus mendapatkan pelindungan, berserta keluarganya," katanya.
DJSN, kata dia, juga terus mengadvokasi mengenai pentingnya memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja migran dan keluarganya.
Agus, seperti dilansir Antara, juga menambahkan bahwa semua unsur bangsa harus mendengarkan aspirasi para pekerja untuk kelanjutan pembangunan nasional.
"Pekerja yang sehat, produktif, sejahtera dan terlindungi merupakan kunci sukses produktivitas bangsa, karena pekerja merupakan subjek dan motor penggerak ekonomi yang tidak terbantahkan dalam pembangunan berkelanjutan," katanya. (FAR)
Baca Juga: Gaji Hanya Dibayar 50 Persen, Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta Unjuk Rasa
hari buruh 2023 may day hari buruh internasional partai buruh serikat pekerja jaminan sosial untuk buruh
Penanganan Jalan Nasional Putus di Lembah Anai
Pelantikan PPK Pilkada Yogyakarta
Aksi Bersih Pantai di Sukabumi
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG