CARITAU GOWA - Sie Propam Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi Lalulintas yang diduga melakukan Pungli saat melakukan razia pada Rabu (23/8/2023) beberapa waktu lalu.
Hasilnya, tidak ditemukan unsur pelanggaran dan Pungli dalam kasus tersebut. Di mana, anggota polisi Satlantas Polres Gowa tersebut ternyata membantu pengendara mobil tersebut.
Baca Juga: Kakek 73 Tahun di Gowa Lecehkan Dua Bocah, Aksinya Viral di Medsos
"Hingga saat ini, belum kita temukan atau belum terpenuhi unsur pelanggaran di situ. Dari hasil pemeriksaan Propam, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ," jelas Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di kantornya, Minggu (27/8/2023).
Dibeberkan Reonald, saat itu anggotanya murni ingin memberikan bantuan kepada pengguna roda empat yang saat itu membawa anak kecil.
"Karena murni dari anggota tersebut untuk membantu pelanggar. Karena itu permintaan pelanggar dan keluarga pelanggar," katanya.
Di mana saat itu, pelanggar kebingungan untuk nantinya membayar denda tilang atas pelanggaran yang dikakukan tersebut. Terlebih lagi pengendara tersebut tidak membawa uang tunai.
"Saat itu, pelanggar tiga orang bersama satu orang anak kecil (dalam satu mobil). Dia menunggu tiga jam di ruang Satlantas untuk tembusan tilang," katanya.
"Karena posisi pada saat itu pelanggar dan keluarga sama sekali tidak membawa dompet dan segala sesuatunya, jadi hanya bisa menghubungi orangtuanya," sambungnya.
Karena terlalu lama, akhirnya diminta orangtuanya agar anggota membantu membayar melalui rekeningnya.
Saat orang tua korban mengirimkan uang ke rekening anggota polisi tersebut. Kemudian anggota polisi itu membayar denda tilang melalui aplikasi BRIVA.
"Di situ akhirnya anggota mengambil diskresi karena melihat juga anak kecil dan terlalu lama menunggu. Dari hasil pemeriksaan Propam, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ," jelasnya.
Olehnya, Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menghimbau kepada pengendara agar senantiasa melengkapi kendaraan saat hendak bepergian.
"Sudah jelas, mohon kepada pengendara untuk tidak lupa membawa surat-surat kendaraan dan gunakanlah kelengkapan kendaraan untuk keselamatan kita bersama," imbaunya.
"Tidak mungkin Polisi melakukan penindakan kalau tidak ada pelanggaran. Karena kami melakukan pencegahan itu, agar tidak terjadi kecelakaan. Yang namanya kecelakaan pasti diawali dengan pelanggaran," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Wanita Berusia 39 Tahun di Gowa Ditemukan Tewas di Rumahnya
Viral Pengendara Ditilang Bayar Denda Lewat Rekening Pribadi Polisi polres gowa
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024