CARITAU MAKASSAR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait tindak lanjut perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020.
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Gugatan Praperadilan SYL Terhadap KPK pada 6 November
Di mana, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya sebagai pemberi ialah mantan Sekretaris Dinas PUT Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER).
Kemudian Gilang Gumilar (GG), Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM), Wahid Ikhsan Wahyudin (WIK) dan Andy Sonny (AS).
"Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/11/2022).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari membenarkan bahwa kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK.
“Memang benar telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya,” katanya.
Meskipun begitu, ia menghargai setiap tindakan penyidik KPK karena tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk," jelasnya melalui rilis yang diterima caritau.com, Kamis (3/11/2022).
Kata dia, pemeriksaan dikakukan di Kantor Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Brimob Polda Sulsel).
Adapun yang diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin, Wiraswasta Arfa Anwar, PNS Winarti, PNS Darusman Idham, Wisaswasta Petrus Yalim.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, Wiraswasta Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng, Wiraswasta Kasbu Suriansyah, Pensiunan PNS Ayub Ali, PNS Dr Fitri Zainuddin, PNS Dinas PUTR Sulssl, Julita Rendi, dan PNS BPK Sulsel, M Gilang Permata. (KEK)
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Syahrul Yasin Limpo Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini
kpk kediaman pribadi ketua dprd sulsel digeledah kpk kasus korupsi suap laporan keuangan pemprov ta 2020 dprd sulsel andi ina kartika sari
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...