CARITAU JAKARTA - Sosok Bupati Meranti non aktif Mumamhad Adil menjadi sorotan. Setelah ditetapkan tersangka dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, kini fakta mengejutkan datang dari figur kontroversial itu.
Yah, diketahui, Mumamhad Adil telah menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau senilai Rp100 miliar ke Bank Riau. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar.
Baca Juga: Sempat Absen, Firli Bahuri Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Dewas KPK Hari Ini
"Digadaikan tahun 2022,” ujar Asmar kepada wartawan Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, penggadaian kantor bupati itu telah dikonfirmasi kepada pihak bank Riau. Angsuran baru dibayar sebesar Rp12 miliar selama 5 bular terakhir.
“Cicilan tiap bulannya sekitar Rp3,4 miliar,” katanya. Asmar pun mengaku bingung karena cicilan ke bank Riau itu dirasa cukup besar.
Asmar pun merinci kantor Pemkab Meranti yang digadaikan tersebut. Kantor itu seperti Dinas PUPR dan Kantor Bupati Meranti.
Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan sebanyak 28 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adapun OTT itu berlangsung di empat lokasi berbeda.
“Di kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4/2023) sekitar jam 21.00 WIB di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4) lalu.
Dari total 28 orang tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih (FN), serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa (MFA).
Mereka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa umrah, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.
Ketiganya langsung ditahan. Muhammad Adil dan Fitria ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi dikurung di Pomdam Jaya Guntur.
“Untuk mempermudah proses penyidikan, ketiga tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alex.
Pernah Sebut Kemenkeu diisi oleh Orang-orang Seperti Iblis
Sebelumnya nama Adil sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah video marah-marahnya viral di media sosial (medsos) pada Desember 2022.
Kemarahan Adil berangkat dari protes kerasnya atas dana bagi hasil (DBH) minyak. Sebab, daerah yang dipimpinnya merasa mendapat bagian sedikit dari DBH minyak.
Dalam video itu, Adil nampak beradu argumen dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Keduanya berdebat sengit dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Adil pun menumpahkan kekecewaannya kenapa DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai. Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik.
Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH. Namun, ia menyebut saat itu bertemu dengan orang Kemenkeu yang tidak berkompeten.
Ia pun menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh orang-orang seperti iblis. (DID)
Baca Juga: SYL Ditetapkan Tersangka, Keluarga: SYL ke Jakarta Kalau Ibunya Sudah Membaik
kpk kasus gratifikasi bupati meranti muhammad adil gadaikan kantor pemkab
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024