CARITAU JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (18/5/2023).
Baca Juga: Jenguk Lebaran, KPK Ingatkan Pengunjung Rutan Tidak Beri Apa Pun pada Petugas
Sebelumnya, Reihana dijadwalkan akan menjalani klarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini. Namun, kata Ipi, Kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terang Ipi.
Namun, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan. (IRN)
Baca Juga: Ditanya Soal Penangkapan Paksa SYL, Jusuf Kalla: Saya Merasa Prihatin
kadinkes lampung reihana kpk klarifikasi lhkpn dinas kesehatan provinsi lampung flexing harta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...