CARITAU JAKARTA - Video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper sempat kembali menuai sorotan beberapa waktu lalu. Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan. Menyikapi hal tersebut, ia melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi untuk pelaku penyebar.
Ramainya kasus tersebut membuat banyak pihak penasaran terkait siapa pemeran pria di balik video syur tersebut. Pengacara Rebecca, Muannas, akhirnya mengungkap siapa sosok pria tersebut.
Hal tersebut ia ungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/10/2023) malam. Awalnya, awak media bertanya apakah Rebecca diancam oleh pria yang ada di video itu.
"Video kan lebih dari satu versi. Artinya, Rebecca melakukan itu di bawah ancaman si pria itu, makanya mau melakukan terus video itu?" tanya awak media.
"Ya, itu kan pasangannya. Si itu (pria di video) pasangannya, kan?" ucap Muannas sembari menegaskan ke rekan pengacaranya, Raudah Mariyah.
"Oh, mantannya, kan," imbuh Muannas.
Sementara itu, Raudah Mariyah menegaskan bahwa dalam kasus ini, Rebecca merupakan korban. Sebab, sejak di kasus pertama, ada dugaan tindak pemerasan dari pelaku penyebaran video.
"Digoda, memperdaya, ada korban. Ini yang harus didalami, ada keadaan, pemanfaatan seorang perempuan, karena di dalam kasus pornografi, bisa kita lihat, mata publik seolah hanya melihat perempuan sebagai pelaku utama," tuturnya.
Kendati demikian, berbeda dengan Muannas, Raudhah tak menjelaskan secara gamblang apakah Rebecca Klopper dan mantan pacarnya benar pemeran dalam beberapa video tersebut.
"Ya tentunya kita punya bukti-bukti terkait itu semua, kita sudah mengumpulkan bukti bukti tentang pengancaman pada saat itu," katanya.
Diduga Karena Cemburu
Selain itu, Raudah Mariyah juga mengungkap dugaan motif pelaku menyebarkan video tersebut.
"Dugaannya bisa jadi sakit hati, cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik, bertemu dengan yang lebih baik," ucap Raudah.
Raudah menjelaskan, kasus sakit hati ini biasanya berujung pada pengancaman. Ia pun mengaku telah mengamankan bukti pengancaman yang diterima oleh kliennya.
"Setelah kita pelajari kasus ini, ini berkaitan dengan kekerasan gender online, bisa terjadi karena revenge porn. Adanya manipulasi, kemudian ada pihak yang sakit hati kemudian mengikuti dengan pengancaman," kata Raudah.
Buat Laporan Polisi
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya melaporkan para penyebar video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Jadi kita peringati jangan sampai yang belum menyebarkan terus menyebarkan. Kita investigasinya apa pun sudah kita lakukan sampai ada tindakan hukum," kata Muannas di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (21/10/203).
Ia menuturkan, pihaknya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polisi. Langkah itu ditempuh agar video syur mirip Rebecca Klopper tidak tersebar lagi dan penyebarnya bisa diproses hukum.
"Iya, supaya di-take down dan diproses hukum, jadi sementara itu yang bisa kita sampaikan," tutur Muannas.
Muannas menyatakan para penyebar video syur mirip Rebecca dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Setelah membuat laporan ke polisi, Muannas mengungkapkan, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti.
Kuasa hukum Rebecca Klopper yang lain, Raudhah Mariyah, mengatakan kliennya menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
"Berbagai macam kekerasan bisa terjadi karena revenge porn, adanya manipulasi kemudian ada pihak yang sakit hati," ucap Raudhah. (IRN)
Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun, Begini Kata Rebecca Klopper
Baca Juga: Dito Mahendra Behasil Ditangkap di Bali, Ini Kata Nikita Mirzani
video artis video syur rebecca klopper fadly faisal bareskrim
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...