CARITAU JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga founder NET89 sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (6/11/2022)
Dikatakannya, polisi sudah mengantongi dua alat bukti keterlibatan Reza Paten dalam perkara tersebut. Namun ia masih enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.
"Detailnya nanti ya," ujar Brigjen Wishnu.
Polisi menjerat Reza dengan pasal berlapis yakni pasal 69 ayat (1) UU No 3/2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 UU No 10/198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Juga pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU No 1/2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU No 7/2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 jo Pasal 104 UU No 8/1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan, pelaku menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
"Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar satu persen per hari, 20 persen per bulan hingga 200an persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya," jelas Brigjen Wishnu.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.
“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan.
Ia menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. (DID)
Baca Juga: Pilu IRT di Gowa Jadi Korban Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Baim Wong, Uang Jutaan Rupiah Raib
bareskrim kasus net98 penipuan modus mlm forex robot trading founder net98
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...