CARITAU JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) menunjukan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Pj Heru Rapikan Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara
Baca Juga: Mengecilnya Dukungan Partai Berbasis Islam
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...