CARITAU JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) menunjukan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Satpol PP DKI Sita Ratusan Spanduk dan Baliho Parpol
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis Tangkapan 3 Truk Narkoba di Bekasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...