CARITAU JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) menunjukan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan Sejumlah Senjata Api Ilegal
Baca Juga: Diskusi Karya Foto Mural Hasiholan Siahaan XIV
Polda Sumut: 65% Tindak Kejahatan karena Narkoba
STY: Kedalaman Skuad Kunci Kemenangan Irak
Israel Ancam Palestina Jika Mahkamah Pidana Keluar...
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...