CARITAU JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan Suwito Ayub, Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang juga dikenal KSP Indosurya, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus gagal bayar uang nasabah.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap dua petinggi KSP Indosurya pada pekan lalu setelah dimintai keterangan, namun Suwito Ayub mangkir dengan alasan sakit.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Tak Ada Alasan Lagi Firli Bahuri untuk Mangkir
"Kami tidak percaya dan kami mengecek ke lokasi, ternyata Suwito Ayub sudah tidak berada di tempat tinggalnya, dalam arti telah melarikan diri,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Selasa (1/3/2022).
Brigjen Whisnu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainya, yakni pendiri sekaligus ketua Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria.
"Alasan dari penahanan tersebut, a.gar kedua tersangka tidak melarikan diri," ungkap Whisnu.
Whisnu meminta masyarakat, jika menemukan atau mengetahui keberadaan Suwito Ayub agar melapor ke kantor polisi terdekat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Suwito Ayub agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat karena tersangka ini diduga juga telah bersama-sama melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas Whisnu.
Total Kerugian Rp4 Triliun
Pada kesempatan sama, Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, KSP Indosurya beroperasi sejak November 2012 hingga Februari 2020 dengan jumlah nasabah yang bergabung mencapai 14.500 orang.
“Uang yang dikumpulkan kurang lebih Rp14 triliun sampai Rp15 triliun masih dalam proses penghitungan,” ujar De Deo.
De Deo menuturkan, kepolisian telah menerima sebanyak 22 laporan polisi yang tersebar di berbagai tempat, yakni Bareskrim dan beberapa Polda.
Berdasarkan laporan yang diterima Polisi, total kerugian yang dialami oleh para korban sekitar Rp500 miliyar.
Tak hanya itu, kepolisian juga menerima 181 laporan dari desk penanganan perkara KSP Indosurya dengan total jumlah nasabah 1.262 orang.
"Total kerugian dari laporan tersebut nilainya kurang lebih mencapai Rp4 triliun," ucap De Deo.
Mendengar penangkapan terhadap petinggi KSP Indosurya, Awan Sastrawijaya salah satu nasabah KSP Indosurya memberi apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bertindak tegas.
Awan berharap Bareskrim Polri bersama PPATK dapat menyelidiki dan memeriksa seluruh laporan keuangan KSP Indosurya, serta dapat menelusuri aliran dananya karena tidak percaya koperasi itu tidak mempunyai aset.
"Dari situ pasti akan terlihat dana mengalir ke mana saja dan berubah menjadi aset apa saja,” ujar Awan.
Awan menuturkan, sebelum penangkapan proses pembayaran dari KSP Indosurya untuk para anggota sudah tersendat. Dia mengaku terakhir menerima cicilan dari pihak KSP pada 14 Desember 2021.
"Sejak saat itu hingga saat ini kami belum menerima cicilan kembali," ucap Awan.
Kasus KSP Indosurya sebenarnya sudah dibawa ke meja hijau. Pada sidang verifikasi bilyet di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat, telah diputus seluruh dana anggota yang masuk harus segera dikembalikan.
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga sudah selesai dan bersifat inkracht van gewijsde (perkara yang berkekuatan hukum tetap). Putusan pertama itu jatuh pada tanggal 17 Juli 2020, kemudian dilakukan proses banding dan PKPU sudah diputuskan akhir Desember 2020.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah aset bergerak berupa kendaraan bermotor milik KSP Indosurya. Sementara untuk penyitaan aset tidak bergerak yang dimiliki oleh KSP Indosurya, pihak kepolisian menunggu putusan atau izin penetapan dari pengadilan. (GIBS)
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...