CARITAU MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 43 kg dan ribuan pil ekstasi.
Ternyata pengungkapan peredaran sabu di Kota Makassar berawal dari 1 sachet yang diamankan terlebih dahulu.
Baca Juga: Sebut Salat dan Ngaji Bukan Ajaran Nabi, Pimpinan Taklim Makrifat Kini Ditahan Polisi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan berawal pada 1 Januari 2023 di Kota Makassar.
"Saat itu petugas mengamankan FA dan PE. Ditemukan 1 sachet sabu-sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit HP," katanya, Kamis (12/1/2023).
Dari hasil interogasi, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari SA di Jalan Faisal diamankan 1 sachet narkotika jenis sabu sabu.
Dari hasil interogasi FA dan SA kemudian dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan.
Di mana, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu-sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di Apartement Educity Surabaya.
"Kemudian di lokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu, 1.891 butir pil berlogo channel dan 9.577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi BBM dan Threema untuk mengambil narkotika," lanjutnya.
Selanjutnya pada 5 januari 2023, di Jalan Onta Lama Makassar berhasil diamankan RC beserta bb 32 bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 31.491 gram.
"BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke Kota Makassar," jelasnya.
Saat ini keempat pelaku diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Sementara polisi masih memburu tiga DPO. (KEK)
Baca Juga: Peluru Nyasar Kena Nenek 61 Tahun di Makassar Ternyata Senjata Pabrikan, Milik Anggota Polri?
polrestabes makassar satresnarkoba polrestabes makassar 43 kg sabu ribuan pil ekstasi polisi gagalkan peredaran sabu di makassar caritau makassar sabu ekstasi irjen pol nana sudjana dpo
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...