CARITAU JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar acara halalbihalal pasca cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Sementara seluruh pegawai Pemprov DKI akan mulai bertugas pada Rabu (26/4/2023) besok.
Demikian itu, kata Maria, sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Imbauan tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Moh. Mahfud MD.
Baca Juga: Tangani Banjir, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Maria di Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Lebih lanjut Maria menjelaskan, pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis, 'Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023)’.
“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkas Maria. (DID)
Baca Juga: Buruan! Mumpung Masih Ada Insentif, Yuk Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo
Harga Telur Ayam Stabil
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung