CARITAU JAKARTA - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah selama sepekan belakangan ini. Meski begitu, Penjabat (Pj).Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menghimbau agar warga Jakarta untuk tetap menggunakan masker di transportasi umum demi menjaga kesehatan.
"Dalam hal ini, saya menghimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan, jika di dalam kendaraan umum bus atau Commuter Line dan lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, agar tetap menggunakan masker," kata Heru di Jakarta Timur, Jumat (6/1/2022).
Ditambahkannya meskipun saat ini PPKM telah berakhir atau dicabut, Pemerintah ingin terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. Sebab, penggunaaan masker tetap berlaku di transportasi umum. Sedangkan pada ruang terbuka masyarakat memiliki pilihan untuk menggunakan dan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Jakarta Food Festival 2024, Komitmen Pemprov DKI Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan
"Bahkan, Dinas Perhubungan DKI sudah saya minta untuk menghimbau Transjakarta dan kepada semua pengguna transportasi di DKI, apabila berada di dalam bus, MRT atau kendaraan umum lain, tetap pakai masker," pinta Heru.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, menegaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Karena kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganan COVID-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebarannya, meskipun PPKM telah dicabut," terang Agus.
Tentang peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganan COVID-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran virus.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan," ujarnya.
Kemenko PMK, lanjut Agus lagi, juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes. Dikatakan, makin banyak jumlah tes maka akan makin baik karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui.
Selain itu, Kemenko PMK mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Agus bahwa tanggungjawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggungjawab kolektif, yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok. (DID)
Baca Juga: Lima Tahun Beroperasi, MRT Jakarta Catat 102 Juta Pengguna
pencabutan ppkm pemprov dki pj gubernur dki warga pakai masker transportasi umum jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...