CARITAU TEGAL - Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
RUU DKJ Resmi Jadi UU, DPRD dan Pemprov Diminta Su...
Ribuan Hektare Tanaman Padi Puso Akibat Banjir di...
SPBU Kuras Tangki Minyak yang Tercampur Air
Kejari Makassar Sasar Tiga Kecamatan Bagikan 370 P...
Soroti Daya Beli Generasi Z di Jakarta, DPRD DKI:...