CARITAU TEGAL - Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024