CARITAU GOWA - Seorang pria lanjut usia di Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), JN (70) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri MDT (70).
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Tebbakang, Dusun Julupamai Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Buru Teman Pria, Polisi Usut Tewasnya Wanita Hamil di Kelapa Gading
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjelesakan kronologi kejadian tersebut, di mana pada saat itu salah seorang saksi berinisial JH melintas di TKP dan melihat keajadian tersebut dan melihat korban yakni MDT mengendarai sepeda motor lewat depan rumah pelaku JN.
"Kemudian korban tiba tiba berhenti dan selanjutnya memutar motor korban didepan rumah pelaku JN. Selanjutnya saksi juga melihat pelaku keluar dari arah rumahnya dan kemudian menuju ke korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menikam menggunakan benda tajam akhirnya korban terjatuh dari motor," ungkapnya kepada Caritau.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia menambhakan, setelah korban terjatuh dari motornya. kemudian pelaku masih menikam korban beberapa kali dan saksi melihat kejadian tersebut dan merasa ketakutan, Kemudian JH segera pergi untuk meminta pertolongan warga.
Pada kejadian tersebut pelaku mengaku menganiaya korban lantaran adanya permasalahan sengketa lahan (tanah) milik orang tua pelaku dan korban.
"Jadi ada permasalahan sengketa lahan sehingga pelaku nekat menganiaya (menikam) korban. Dia (Pelaku) juga mengaku pada saat kejadian itu korban juga mengeluarkan senjata tajam yang diselip dipinggangnya langsung menyerang ke arah pelaku akan tetapi pelaku menghindar dan melakukan perlawanan dengan menggunakan parang kecil yang kebetulan dipegangnya sehingga korban mengalami luka tusukan pada bagian dada dan perut," terangnya.
Setelah melihat korban sudah jatuh tersungkur dan bersimbah darah, pelaku kemudian lari meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Syech Yusuf dan sesampai dirumah sakit tersebut nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di RS Syech Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, ia menitip pesan kepada pihak keluarga yang berduka, serta menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami meminta keluarga korban mempercayakan ke pihak yang berwajib untuk penanganan kasusnya dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri yang bisa memicu terjadinya tindak pidana baru," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah motor milik korban dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku di Mako Polres Gowa," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar
sengketa lahan lansia bunuh tetangga berita kriminal pembunuhan
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...