CARITAU MAKASSAR - Seorang buruh harian lepas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Iswanto (28) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri.
Anto menikam tetangganya bernama Ardi (23) dengan sebilah senjata tajam jenis badik hingga tewas karena tak terima istrinya diganggu oleh korban.
Baca Juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan ihwal peristiwa penikaman tersebut,
Ia menceritakan peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Minggu (31/12/2023) kemarin.
"Pelaku sakit hati dikarenakan istri pelaku diganggu oleh korban," ucapnya.
Dia menceritakan, pembunuhan itu berawal saat korban duduk di atas sepeda motornya di Jalan Ablam. Tiba-tiba pelaku datang dan menendang korban hingga terjatuh.
"Kemudian pada saat korban terjatuh pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban sebanyak 9 kali. Luka tusukan di antaranya, di punggung, ketiak kanan 1 kali, tangan kiri atas 1 kali dan bahu kanan 1 kali dan setelah melihat korban tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Usai melarikan diri, pelaku menyerahkan diri di Polsek Barombong Kabupaten Gowa sekira pukul 07.30 Wita. Kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama Opsnal Polsek Makassar menuju Polsek Barombong untuk menjemput pelaku.
"Hasil introgasi pelaku melakukan penganiayaan yang meyebabkan korban meninggal dunia dengan cara menikam korban menggunakan badik secara berkali-kali pada bagian punggung, ketiak, dan lengan," tandasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong di Makassar
pembunuhan polrestabes makassar tim jatanras polrestabes makassar
Jorge Martin Sapu Bersih MotoGP Prancis
Angka Kepuasan Publik Tembus 60% Lebih, Heru Diang...
Banjir Bandang di Kabupaten Agam
Hari Raya Unduh-Unduh Jombang
Fokus Kelaikan Bus Pariwisata, KNKT Investigasi Ke...