CARITAU MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto angkat bicara terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar tahun 2017-2020.
Diketahui, penyidik Kejati Sulsel menetapkan tiga orang tersangka anak buah Wali Kota Makassar. Ketiganya yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Makassar, Iman Hud. Kemudian, Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan, dan Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar periode 2017-2020, Abd Rahim.
Baca Juga: Relawan Anies Terus Bertambah, Satukan Simpul Perkuat Jejaring Hingga ke TPS
Danny Pomanto mengatakan, kasus yang menjerat anggotanya itu merupakan suatu pelajaran yang harus diambil hikmahnya.
"Ini bukan pertama kali terjadi di kota seperti ini, jadi jelas sekali aturannya ini. Yang jelas adalah kita harus mengambil hikmah dari persoalan-persoalan seperti ini," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10/2022).
Dari kasus tersebut, dia mengharapkan kejadian serupa tak terjadi lagi kepada pejabat Pemkot Makassar.
"Pertama harus sadar, harus hati-hati. Jangan sekali-sekali berbuat yang tidak seharusnya gitu loh. Apalagi menyangkut honornya orang. Itu kan berat sekali, kasian itu," imbaunya.
Wali Kota Makassar dua periode itu pun sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita dukung (proses hukum yang berjalan). Insya Allah hari Minggu saya mau kasih kumpul lagi seluruh SKPD. Saya kasih pengarahan menyikapi soal ini. Harus selalu mengambil pelajaran, agar tidak terulang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pemuda di Makassar Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gorok Leher Sendiri
caritau makassar pekabat pemkot makassar diduga korupsi korupsi honorarium satpol pp makassar
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal