CARITAU JAKARTA - Seorang pria berinisial ACM, tega menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu. Ironis, Melati, sebut saja begitu, warga Kampung Cipicung, Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat itu harus mengalami perlakuan tersebut selama empat tahun.
Anehnya, perlakuan bejat ACM tersebut, dibantu ibu kandung korban.
Peristiwa itu, terjadi sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Pengakuan korban diperkosa ayah tirinya dibantu ibu kandungnya. Perbuatan bejat dilakukan sang ayah tiri di malam hari.
Berdasarkan dari hasil visum menurut keterangan penyidik Sat Reskrim PPA Polres Bogor memang diketahui adanya luka baik di kemaluan korban dan di anus.
Baca Juga: Kirab Merah Putih di Kota Bogor
Selain itu, perbuatan tidak senonoh juga sering dialami oleh kakak korban yaitu RMA (20 tahun). RMA mengaku, sang ayah tiri pernah memeluk nya dari belakang saat tidur, dan pernah masuk ke kamar mandi saat RMA mandi dan mempertontonkan kemaluannya.
Selain itu menurut pengakuan kedua anak tersebut, sang ayah tiri dan ibu kandungnya sering melakukan adegan-adegan pornografi di rumahnya di hadapan kedua anak tersebut. Akibat kejadian itu baik korban maupun kakak korban mengalami trauma secara psikologis dan saat ini sedang mendapatkan perlindungan hukum dari Kepala Desa Mekarsari, Cileungsi, bersama dengan pendamping desa.
Kuasa hukum dan kakak korban, Fourista Handayanto, mengaku sangat prihatin atas adanya kejadian ini.
“Ingin perkara ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku segera dapat ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Iya kasihan, anak yatim di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan malah menjadi korban perkosaan,” kata Fourista Handayanto pada media ini, Jumat (10/2/2023).
Fourista mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Sigiro agar perkara ini menjadi atensi mengingat korban masih di bawah umur.
“Saya sangat berterima kasih karena Sat Reskrim Polres Bogor menyambut baik dan akan memproses perkara ini secara profesional agar keadilan dapat ditegakkan,” tandas Fourista. (DID)
Baca Juga: Jalan Parung Panjang Rusak Parah
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024