CARITAU MOSKOW - Parlemen Rusia atau disebut Duma baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang yang melarang semua bentuk “propaganda” LGBTQ pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Rusia sendiri sebelumnya sudah mengadopsi undang-undang larangan terkait mengekspos “propaganda gay” kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Putin Siap Bantu Iran Investigasi Jatuhnya Helikopter Presiden Raisi
'Propaganda pedofilia dan perubahan jenis kelamin' juga akan dilarang. RUU tersebut. Rusia memberlakukan denda sampai RUB10 juta atau setara Rp2,5 miliar bagi orang yang melanggarnya.
"Setiap propaganda hubungan non-tradisional akan memiliki konsekuensi," tegas Ketua Duma Rusia, Vyacheslav Volodin, dikutip dari AFP, Jumat (25/11/2022).
"Ini akan melindungi anak-anak kita dan masa depan negara kita dari kegelapan yang disebarkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa," lanjut dia.
Dengan RUU tersebut, pihak berwenang di Rusia dapat mencegah penjualan barang dan memblokir situs yang memuat informasi terlarang tersebut.
RUU itu akan membantu dalam pelarangan film klasik seperti ‘Lolita’ karya Vladimir Nabokov yang menceritakan obsesi seorang pria paruh baya terhadap gadis berusia 12 tahun.
"Film yang mempromosikan hubungan semacam itu tidak akan menerima sertifikat distribusi," jelas Duma.
Di sisi lain, banyak Aktivis mengatakan, undang-undang baru meningkatkan tindakan keras terhadap hubungan seksual 'non-tradisional' di Rusia. Sebab, aturan ini melarang semua promosi publik tentang hak LGBTQ. Mereka berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak minoritas.
"Kami berencana untuk melindungi orang dari undang-undang yang tidak masuk akal ini," ujar ketua organisasi Russian LGBT Network, Natalia Soloviova.
"LGBTQ tidak akan pergi, mereka masih membutuhkan bantuan dan dukungan kami," imbuh dia.
Hingga saat ini, sebenarnya belum ada kejelasan tentang konsekuensi nyata dari undang-undang baru tersebut. Namun, para aktivis HAM memperingatkan, jika otoritas Rusia bisa saja menerapkannya tanpa pandang bulu.
"[Kami memprediksi] lebih banyak tekanan pada aktivis, peningkatan jumlah situs web yang diblokir, dan penyensoran yang meluas di media, film, dan industri lainnya," terang Soloviova.
Anggota parlemen senior mengaku RUU itu diperlukan lantaran kaitannya dengan invasi Rusia di Ukraina. Akibat ketegangan yang berkecamuk dengan negara-negara lain, Putin mempromosikan agenda yang semakin konservatif untuk menarik dukungan.
Kepala kelompok HAM LGBTQ Sphere Foundation, Dilya Gafurova, mendesak pihak berwenang agar tidak menggunakan komunitas LGBTQ sebagai alat konfrontasi ideologis. Dia menambahkan, negara tidak mungkin merenggut suara mereka.
"Sangat menggelisahkan bahwa negara mengatakan orang LGBTQ adalah penemuan Barat. Tidak ada yang salah dengan kami dan tidak ada yang perlu dirahasiakan," sambung dia." ungkap Gafurova.
Human Rights Watch (HRW) menyebut RUU ini menargetkan minoritas seksual dan gender yang rentan untuk keuntungan politik. Putin telah berulang kali menyasar kelompok LGBTQ. Dia juga pernah mencerca orang tua sesama jenis.
"Apakah kita benar-benar ingin di sini, di negara kita, di Rusia, alih-alih 'ibu' dan 'ayah', kita memiliki 'orang tua nomor satu', 'orang tua nomor dua' atau 'orang tua nomor tiga'?" tanya Putin dalam sebuah pidato pada September lalu.
"Apakah mereka sudah benar-benar gila?" tutupnya. (IRN)
Baca Juga: Polemik Laut Hitam Berlanjut, Inggris Ingatkan Rusia Bisa Serang Kapal Sipil
rusia vladimir putin duma antgi lgbtq lgbtq human rights watch
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...