JAKARTA CARITAU - Sampai saat ini angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masyarakat Jakarta masih tergolong tinggi, yakni berada pada angka 7%.
Hal tersebut diungkapkan Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Suyud saat rapat dengar pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Tingkat II
Rapat dengar pendapat itu digelar untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Untuk itu, dirinya mengatakan, perlu adanya pendampingan masif yang dilakukan pemerintah agar Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat efektif saat diimplementasikan.
“Kalau sosialisasi biasanya hanya sesaat tapi kalau pendampingan itu terus menerus sehingga kedepan bisa merubah pola pikir, mindset masyarakat bahwa air itu menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan kita,” kata Suyud dikutip Jumat (11/8/2023).
Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyampaikan, saran, pendapat dan masukan diperlukan pihaknya dalam setiap melakukan pembahasan Perda.
Apa yang disampaikan ahli dari UI tersebut diharapkannya dapat menjadi pertimbangan saat pembahasan pasal-pasal agar Perda yang dilahirkan DPRD nantinya berkualitas dan mampu menjadi solusi dari permasalahan yang dialami warga Jakarta.
“Masukan-masukan itu menjadi bahan penting pada pembahasan berikutnya nanti. Sehingga kita berharap Perda ini nantinya aplikatif. Menjadi solusi atas masalah-masalah yang ada di lapangan,” kata Suhaimi. (DID)
Baca Juga: DPRD DKI Sarankan Format Pemilihan Gubernur DKJ Satu Putaran
rapat dengar pendapat rdp dprd dki buang air besar sembarangan
Israel Gerebek Kantor Televisi Qatar Al Jazeera
Gunung Ibu di Halmahera Barat Naik Status Menjadi...
Arab Saudi Keluarkan Kartu Pintar ‘Nusuk’ yang Waj...
SBI Raih 3 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa B...
Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi R...