CARITAU JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin menyayangkan langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. Dirinya, menilai membatalkan tilang uji emisi tindakan yang keliru.
Alynudin mengatakan, bila aturan hukumnya dihapus maka masyarakat kemungkinan tidak akan melakukan uji emisi. Menurutnya, sanksi tilang sebagai bentuk payung hukum agar masyarakat mau menjalankan uji emisi.
Baca Juga: Anggota DPRD Ungkap Ragam Prestasi Heru di Jakarta, dari Staf Biasa hingga Pj Gubernur
"Tilang itu efek jera menurut saya. Paling tidak orang ketika keluar rumah bahwa ada aturan yg mengharuskan dia melakukan itu," terang Suhud, Selasa (12/9/2023).
Maka alangkah baiknya penerapan pelaksanaan uji emisi diiringi dengan sanksi tilang, sehingga orang berbondong-bondong ke bengkel lakukan uji emisi.
"Persoalan tilang itu sbg peringatan denda itu soal lain. Tapi tilang itu sebagai efek jera pemilik kendaraan," urainya.
Ia pun berpandangan, jika sanksi tilang uji emisi dihilangkan maka udara Jakarta bisa terus-terusan berpolusi lantaran orang males uji emisi imbas hapusnya sanksi tilang. Karena juga polutan asap kendaraan menjadi salah satu biang kerok buruknya udara Ibu Kota.
"Klo dihilangkan, orang jadinya mikir uji emisi gak penting lagi. Ah gak ada tilang. Polusi kan banyak variabel nya salah satunya kendaraan selain pabrik," tuturnya.
Sebelumnya, Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebutkan, jika Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif. Dengan begitu, peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini. "Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis, Senin (11/9/2023). (DID)
Baca Juga: Jakarta Belum Punya Status, Demokrat DKI Dorong RUU DKJ Dirampungkan
fraksi pks dprd dki prmbatalan tilang uji emisi kapolda metro jaya
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
Panglima Dozer Instruksikan Relawan Gaspol Menangk...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...