CARITAU JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Rasyidi menyebut keberadaan 'stick cone' atau pembatas jalur sepeda dengan jalan reguler, malah mempersempit ruas jalan. Stick cone adalah tiang pembatas berwarna oranye berbahan plastik.
Tujuan agar ketika ada kecelakaan menabrak pembatas, tidak akan melukai pengemudi karena bahannya elastis.
"Saya rasa tidak ada fungsi dari stick cone itu. Malah adanya stick cone ruas jalan bertambah sempit," kata Rasyidi di gedung DPRD DKI, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Prasetyo Ajak Koleganya yang Tidak Terpilih Hadiri Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelumnya menggunakan pot beton sebagai pembatasan jalur sepeda dengan jalur reguler. Namun belakangan menggantinya dengan stick cone.
Akan tetapi keberadaan stick cone dianggap mengganggu dan tidak memiliki fungsi maksimal bahkan dinilai merusak estetika keindahan pemandangan dijalan raya.
Menurut wakil ketua Komisi C ini, jalur sepeda saat ini banyak yang digunakan sebagai tempat parkir mobil. Adanya stick cone pemilik mobil yang parkir malah merasa aman.
"Jalur sepeda itu biasanya banyak digunakan pada hari libur, hari kerja tidak terlihat warga naik sepeda, dan beralih fungsi jadi tempat parkir," katanya.
Lebih lanjut anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini menganjurkan, stick cone untuk segera dicabut dan diganti dari bahan plastik.
"Sebaiknya stick cone segera dicabut saja. Dijalan banyak yang sudah tumbang akibat ditabrak. Ganti saja dari bahan plastik yang dapat dilindas dan menyala," pungkaanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penggunaan stick cone agar tidak memakan badan jalan.
"Permanen pakai stick cone, bukan pot. Begitu kami gunakan yang seperti di HI (pot beton), itu akan memakan cukup jalan. Stick cone lebih fleksibel, ditanam," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer di 26 ruas jalan dengan 40,06 kilometer (km) di antaranya jalur terproteksi menggunakan tiang pembatas (stick cone) plastik pada 2022.
"Pada 2022 ini, kami membangun 196,45 km di dua arah jalan, ada 40,06 km yang terproteksi, terus ada beberapa yang ‘mixing’ dengan kendaraan lainnya yang akan dipasang paku jalan dan ada yang di trotoar," kata Kasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI, Hendry Sampurna, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/9/2022). (DID)
Baca Juga: Prioritaskan Warga yang Telah Meninggal, Legislator Minta Dukcapil DKI Tertibkan NIK
dprd dki stick cone pembatas jalur sepeda tak berfungsi jakarta
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...