CARITAU JAYAPURTA – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut 18 prajurit Batalion Infantri Raider 600/Modang diperiksa di Sub Detasemen Polisi Militer Merauke, terkait meninggalnya Bruno Kimko, warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.
Para prajurit itu bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. Pemeriksaan terhadap 18 prajurit terkait meninggalnya Bruno Kimko pada 31 Agustus 2022, dimulai Selasa (13/9/2022) setiba mereka di Merauke.
Baca Juga: Bawaslu Imbau Jajaran Tingkatkan Keamanan dan Distribusi Logisitik Pemilu di Papua
Menurut Mayjen Saleh, hasil pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat mengetahui penyebab kasus terjadi.
“Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat. Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," tegas Pangdam Mayjen Saleh, di Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Bruno Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu, bersama rekannya Norbertus Kanggun yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Jenazah Kimko seperti dirilis Antara telah dikebumikan pada 1 September 2022, di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.(KEK)
Baca Juga: Bangkai Mobil yang Terbakar di Papua
panglima kodam xvii/cenderawasih mayjen tni muhammad saleh mustafa batalion infantri raider 600/modang kampung mememu distrik edera kabupaten mappi papua
Penutupan Sementara Bandara Djalaluddin
Polda Jatim Kawal May Day, Terapkan Rekayasa Rute...
Diduga 36 Ribu Suara Beralih ke Partai Garuda, PPP...
Bambang Pramujati Resmi jadi Rektor ITS 2024-2029
Seminar Okestrasi Vokasi di Era Revolusi Industri...