CARITAU PAREPARE - Oknum polisi berpangkat Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya sendiri bernama Hj Muliyati ke Polres Parepare.
Pelaporan dilakukan Hj Muliyati usai anak kandungnya yang merupakan istri dari Brigadir SS dianiaya.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar
Kasi Humas Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
"Mertuanya sudah membuat laporan di SPKT. SS bertugas di Polres Parepare," ungkapnya,
Ia menjelaskan kronologi saat mertua Brigadir SS, Hj Muliyati mendapatkan kabar dari tetangga bahwa anaknya telah dianiaya oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, Slamet menyebut korban mendapatkan kekerasan dengan cara membenturkan kepala tembok.
"Pelaku juga memukul istrinya dengan menggunakan benda tumpul seperti kayu balok. Keterangan dari pelapor, pelaku juga menginjak-injak istrinya," jelasnya.
Akibat kekerasa tersebut, korban mengalami luka lebam pada tangan kanan, punggung, paha kiri dan kanan. Karena tindak kekerasan tersebut, Muliyati melaporkan menantunya ke polisi.
"Pelapor yang merupakan orang tua korban, tidak menerima dan keberatan tindakan menantunya melakukan kekerasan terhadap anaknya," ucapnya.
Untuk motif kekerasan, Slamet mengaku belum mengetahui. Polres Parepare masih akan menyelidiki terkait laporan tersebut. (KEK)
Baca Juga: Motif Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Layanan Terpadu Embarkasi Kertajati
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo