CARITAU PAREPARE - Oknum polisi berpangkat Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya sendiri bernama Hj Muliyati ke Polres Parepare.
Pelaporan dilakukan Hj Muliyati usai anak kandungnya yang merupakan istri dari Brigadir SS dianiaya.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar
Kasi Humas Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
"Mertuanya sudah membuat laporan di SPKT. SS bertugas di Polres Parepare," ungkapnya,
Ia menjelaskan kronologi saat mertua Brigadir SS, Hj Muliyati mendapatkan kabar dari tetangga bahwa anaknya telah dianiaya oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, Slamet menyebut korban mendapatkan kekerasan dengan cara membenturkan kepala tembok.
"Pelaku juga memukul istrinya dengan menggunakan benda tumpul seperti kayu balok. Keterangan dari pelapor, pelaku juga menginjak-injak istrinya," jelasnya.
Akibat kekerasa tersebut, korban mengalami luka lebam pada tangan kanan, punggung, paha kiri dan kanan. Karena tindak kekerasan tersebut, Muliyati melaporkan menantunya ke polisi.
"Pelapor yang merupakan orang tua korban, tidak menerima dan keberatan tindakan menantunya melakukan kekerasan terhadap anaknya," ucapnya.
Untuk motif kekerasan, Slamet mengaku belum mengetahui. Polres Parepare masih akan menyelidiki terkait laporan tersebut. (KEK)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas, Kapolrestabes: Jaksa Kasasi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024