CARITAU JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulsel, Wahyu Eka Putra (WEP) buka suara terkait tindak kekerasan yang dilakukannya kepada korban perempuan berinisial AG (30). Korban diketahui merupakan kekasihnya. Kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya terjadi di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut mengatakan, dirina telah meminta maaf kepada AG. Pria 30 tahun itu sedang berusaha menyelesaikan kasusnya dengan jalur kekeluargaan alias damai.
"Kebetulan saya lagi di Jakarta. Sekarang lagi sama AG," kata WEP dalam keterngannya kepada wartawan Senin (4/9/2023).
"Saya mau minta maaf," sambungnya.
WEP mengungkapkan, dirinya yakin akan dimaafkan oleh korban yang merupakan kekasinya itu. Ia pun berencana akan mendatangi Polsek Tebet untuk mengklarifikasi laporan AG.
"Saya lagi sama-sama di apartemen ini. Soal laporan polisinya? Nanti sama-sama ke Polsek (cabut laporan)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AG (30) mengaku dianiaya oleh Wahyu Eka Putra (30). Peristiwa tersebut ramai di media sosial, terutama di platform X.com (twitter) melalui sebuah utas. AG menceritakan, penganiayaan terjadi di tempat tinggalnya, Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (1/9/2023).
Ia didatangi oleh WEP dan terjadi cekcok. Kemudian, AG sebut dirinya didorong lalu dipukuli dengan menggunakan tangan.
"Saya dipukul pada bagian hidung, pipi kiri, mata kanan, dan jidat. Saya babak belur," kata AG dalam cuitannya. (IRN)
Baca Juga: Viral Video WNI di Malaysia Tak Masuk DPT Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU RI
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemuda yang Ancungkan Sajam di Tol, Ini Motifnya
Anggota DPRD Takalar sulawesi selatan video viral sosial media kekerasan penganiayaan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...