CARITAU BULUKUMBA - Seorang oknum anggota polisi kembali diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba usai diduga menjual narkotika jenis sabu ke dua orang warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka F yang bertugas di Polsek Kajang, Polres Bulukumba.
Baca Juga: Bekuk Kurir Narkoba, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
Saat ini, oknum anggota polisi itu pun kini tengah ditahan oleh Propam Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto membenarkan ihwal oknum anggota Polsek Kajang tersebut yang diduga menjual sabu kepada warga.
"Betul (Bripka F diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba)," katanya kepada awak media, Kamis (3/8/2023).
Untuk saat ini, lanjut dia, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Propam Polres Bulukumba.
"Ini lagi ditangani Propam Polres sejauh mana keterlibatan oknum ini," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Suardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bulukumba.
"Tidak ada ampun kalau anggota polri terlibat narkoba. Ancamannya itu, kode etik dan PTDH. Silahkan komunikasi dengan Kasi Propam," tandasnya. (KEK)
Oknum Polisi di Bulukumba Jual Sabu ke Warga sabu-sabu polres bulukumba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024