CARITAU BULUKUMBA - Seorang oknum anggota polisi kembali diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba usai diduga menjual narkotika jenis sabu ke dua orang warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka F yang bertugas di Polsek Kajang, Polres Bulukumba.
Baca Juga: Bareskrim Pastikan Pasokan Narkoba Fredy Pratama dari Segitiga Emas sudah Terputus
Saat ini, oknum anggota polisi itu pun kini tengah ditahan oleh Propam Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto membenarkan ihwal oknum anggota Polsek Kajang tersebut yang diduga menjual sabu kepada warga.
"Betul (Bripka F diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba)," katanya kepada awak media, Kamis (3/8/2023).
Untuk saat ini, lanjut dia, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Propam Polres Bulukumba.
"Ini lagi ditangani Propam Polres sejauh mana keterlibatan oknum ini," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Suardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bulukumba.
"Tidak ada ampun kalau anggota polri terlibat narkoba. Ancamannya itu, kode etik dan PTDH. Silahkan komunikasi dengan Kasi Propam," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Bakar Sel
Oknum Polisi di Bulukumba Jual Sabu ke Warga sabu-sabu polres bulukumba
Gubernur Sahbirin Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 0...
Mayoritas Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciate...
Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Palasari Ciater...
11 Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata di C...
Ribuan Orang Terdampak Banjir Bandang di Konawe Ut...